NGALIYAN, Just - Telah lama warga digencarkan isu proyek tol Semarang - Batang. Proyek ini merupakan agenda yang telah disetujui pada tahun 1997 melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 284/KPTS/1997 tertanggal 10 Juli 1997. Namun, sempat terhenti karena krisis moneter (Suara Merdeka, 08/09/05). Diteruskan oleh pemerintahan SBY-JK masa pemerintahan 2004-2009. Hingga kini masih belum ada realisasinya.
Usaha yang dilakukan pemerintah diantaranya pengukuran lahan. Namun hal itu mengalami kendala. Disebabkan adanya warga yang tidak mengijinkan lahanya untuk diukur. Karena pemerintah belum mematok harga pasti.
Ngaliyan, satu -satunya kecamatan di Semarang yang terkena proyek tol. Ada lima kelurahan yang terkena proyek tersebut: Ngaliyan, Tambak Aji, Podorejo, Wonosari dan Purwoyoso.
Tambakaji merupakan kelurahan yang terkena proyek tol. Posisinya tepat di tengah-tengah proyek tersebut. Maka daerah itu terbagi dua. Abdul Jalil, ketua RT 2 kelurahan Tambakaji telah mengu-sulkan dalam rapat, supaya dibuat jembatan penghu-bung agar te-tap terjalin komunikasi dengan baik. Tidak hanya itu, ia juga memperhatikan mahasiswa IAIN yang kost di sekitar rumahnya agar tetap lancar ketika hendak berangkat ke kampus.
Sedangkan untuk kelurahan Ngaliyan, karena lahan yang akan dilalui tol bertepatan dengan perbatasan kelurahan Purwoyoso. Maka kelurahan Ngaliyan tetap utuh.
Proyek jalan bebas hambatan Trans-Jawa sepanjang 1.600 kilometer itu, membuat persoalan baru bagi masyarakat. Pasalnya kondisi masyarakat yang telah tenang dan tenteram harus disibukkan dengan pengalihan lahan yang secara otomatis mengalihkan tempat tinggal. Mulyadi, salah satu staf di kelurahan Ngaliyan menandaskan, “belum ada perencanaan pemindahan secara kolektif dari pe-merintah”. Ia juga berkata, setelah menerima uang ganti, masyarakat hanya diberi waktu satu bulan untuk mengosongkan rumah.
Persoalan lain yang merugikan warga adalah mengenai lahan yang berdekatan dengan proyek karena berpotensi terkena polusi.
Hingga kini belum ada tindak nyata dari pemerintah. Namun dalam sejarah pembangunan tol belum pernah mengalami kegagalan seperti yang diutarakan Joko ketua RT 1 Karonsih Timur.
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang salah satu anggotanya adalah kelurahan setempat, tidak tahu- menahu mengenai terhentinya proyek tol tersebut. Padahal menurut rencana pembebasan tanah dilakukan pada pertengahan tahun 2006 lalu dan pembangunannya dimulai tahun 2007 (Suara Merdeka, 09/09/05).
Para pegawai kelurahan hanya diberi tugas pengadaan lahan, serta pendampingan saat dilakukan pengukuran. Selanjutnya diserahkan kepada pemerintah. [J]
Kamis, 23 April 2009
[Edisi 1] PROYEK TOL SEMARANG-BATANG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar