Selasa, 15 Desember 2009

[Edisi 7] SOSIOLASI SERTIFIKASI TANAH

SOSIOLASI SERTIFIKASI TANAH
Ngaliyan-
Pemerintah kota Semarang sedang melebarkan sayap dalam merangkul masyarakat. Ia memper-kenalkan pentingnya akan akta tanah bagi penduduk Indonesia. Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku pihak dari pemerintah kota Semarang mengadakan sosialisasi di kecamatan Ngaliyan Rabu (27/5) satu pekan lalu.
“Kedatangan kami untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembuatan akta tanah,” tutur Hari Purnomo, Kasubsi Pendaftaran, siang itu pada Ngaliyan Metro. Akan tapi, lanjutnya, kita masih belum bisa mengeluarkan akta tanah ter-sebut.
“Hanya menyediakan formulir pe-ngajuan sertifikat tanah, pengecekan kepemilikan tanah, royal dan pemberian penyuluhan,” ujarnya.
Tujuan dari adanya BPN mendatangi secara langsung guna mempermudah masyarakat dalam prosesi pembuatan akta tanah. “Secara realita masyarakat takut datang ke kantor BPN,” bilangnya. “Masyarakat banyak yang tidak tahu keberadaan kantor.” Dengan adanya sosialisasi, masyarakat tidak terjebak pada orang yang memanfaatkan dalam pembuatan akta tanah.

Meskipun demikian, sosialisasi ini dirasa kurang memasyarakat. Banyak yang tidak tahu dengan adanya penyu-luhan. Seperti yang diutarakan Sigit, warga Karonseh utara. “Sosialisasi ini kurang efisien. Banyak yang tak tahu. Meski surat sudah beredar di kelurahan,” keluhnya.
Antusias warga memang begitu besar, tetapi pelayanannya kurang memadai. Terbukti, warga yang tahu dan datang ke sana masih belum bisa mengajukan akta tanah. “Sosialisasi langsung ini hanya yang sudah lengkap formulirnya saja yang bisa dikumpulkan,” papar Sigit.
Berbeda dengan Kasbun yang menilai sosialisasi tersebut memang dibutuhkan masyarakat. “Agar memudahkan masya-rakatnya dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut,” ujarnya.
Respon dari BPN terhadap warga cukup baik. “Adanya partisipasi dan timbal balik dari kecamatan, kelurahan dan masyarakat,” beber salah satu pejabat dinas. Dalam masalah ini masih ada kesulitan yang dihadapinya. “BPN baru memiliki satu unit mobil layanan sertifikasi tanah (LARA-SITA),” imbuh Purnomo.
Kesulitan ini dapat menghmabat untuk mengadakan sosilisasi ke seluruh pedesaan. Selain itu, tidak hanya kendaraan saja yang menjadi penyebab. “Tapi keadaan kuantitas dari petugas juga kurang,” paparnya.
Untuk mengurangi masalah tersebut perlu ada peningkatan dalam segala fasilitas. “Ya, mengantisipasi agar tidak tertipu oleh orang-orang yang kurang baik,” jelasnya.
Untuk masyarakat, lanjut Dia, mari berbondong-bondong ke kantor pertanahan untuk membuat akta tanah. Agar tanah yang ditempati terlindungi oleh payung hukum.
“Ketika sampai di kantor, ada loket info dan ada juga loket pengaduan. Jadi jangan takut untuk datang ke kantor . BPN tidak menyeramkan. Silahkan datang ke BPN di jalan kimangun sarkoro 23,” harap Purnomo dengan penuh terhadap masyarakat.(Yani/NM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar